ratna.23233@mhs.unesa.ac.id
Guidance and Counseling, Surabaya State University,Indonesia
Abstrak
Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi. Sebelum menjadi seorang mahasiswa, seseorang telah menuntaskan pendidikan di tingkat dasar (SD), menenegah (SMP), dan atas (SMA/sederajat) terlebih dahulu, yang kemudian dilanjutkan ke pendidikan tinggi.Mahasiswa berhak mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, potensi, dan kemampuannya. Mahasiswa dapat menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak melebihi ketentuan batas waktu maksimal yang ditetapkan. Mahasiswa juga merupakan kelompok yang penting dalam masyarakat karena mereka adalah generasi yang sedang belajar dan berusaha mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mereka untuk mempersiapkan diri untuk masa depan dan peran mereka dalam masyarakat dan dunia kerja.