Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Polres Panggil Saksi Ahli

8 Januari 2010   04:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:34 46 0
Malili- terkait laporan pemerintah daerah Luwu Timur ke pihak polres lutim beberapa waktu lalu tentang indikasi pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik kelapa sawit milik PTPN XIV dikecamatan Burau, hingga saat ini tim penyidik polres Lutim telah melayangkan panggilan kepada saksi ahli dari tim Bapedalda Propinsi guna mencermati laporan pengaduan tersebut. Kapolres Lutim AKBP. Richard Naingolan membenarkan adanya pemanggilan tersebut guna menggali penjelasan lebih terperinci perihal indikasi pencemaran yang dilakukan." Kami Telah melayangkan panggilan kepada saksi ahli dari Bapedalda Propinsi serta kantor Lingkungan hidup Sumapapau, hanya saja kami masih menunggu koordinasi dan kesediaan waktu dari para saksi ahli ini," ujar Richard. dikatakan, setelah memperoleh penjelasan dari saksi ahli ini, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak terkait lainnya yani pihak terlapor ( PTPN XIV) maupun pelapor (pemda Lutim),." Mudah-mudahan saksi ahli dalam masalah ini dapat segera meluangkan waktunya, sehingga kami akan menemui titik terang untuk mengusut kasus ini secepatnta, jadi rekan-rekan kami minta untuk bersabar," kuncinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun