Mie instan dari salah satu produsen dalam negeri ditarik di Singapura dan Hongkong. Dalam mie tersebut diduga bumbunya ada campuran pestisida jenis
Etilen Oksida. Hal itu ditemukan pertama kali oleh
Center for Food Safety atau CFS Hongkong. Kemudian, temuan kandungan pestisida dalam mie tersebut ditemukan lagi oleh Badan Pangan Singapura atau SFA.
Â
KEMBALI KE ARTIKEL