Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta pemukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan. Kota sendiri merupakan pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya yang berkembang karena bemacam-macam faktor. Menurut Reksohadiprodjo (1985), ada tiga unsur utama yang mempengaruhi timbulnya kota yaitu, scale of economies, comparative advantages, dan amenities. Ketiga unsur diatas tidak hanya berlaku secara umum, tetapi juga bisa dilihat dalam konteks perkembangan Kota Jember. Berikut adalah bagaimana unsur-unsur tersebut bisa berperan dalam pembentukan dan pertumbuhan Kota Jember:
KEMBALI KE ARTIKEL