Hukum acara perdata merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan di Indonesia. Sebagai bagian dari hukum positif, hukum acara perdata mengatur tata cara penyelesaian sengketa di pengadilan, mulai dari pengajuan gugatan hingga putusan akhir. Namun, meskipun telah diatur dengan baik, praktik peradilan perdata di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu diatasi untuk mewujudkan keadilan yang sesungguhnya.
KEMBALI KE ARTIKEL