Pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam konteks kebencian beragama merupakan permasalahan yang sering terjadi di Indonesia dan banyak negara lainnya.UU ITE di Indonesia merupakan undang-undang yang mengatur penggunaan teknologi informasi dan internet, termasuk pelanggaran seperti menyebarkan konten kebencian terhadap agama.
KEMBALI KE ARTIKEL