Tercatat sekitar 70-100 persen bahan baku pangan yang dimiliki Indonesia masih diimpor dari luar negeri. Ketergantungan tersebut tentunya dipengaruhi oleh berbagai penyebab, misalnya produksi dalam negeri yang tidak memadai, perubahan pola konsumsi masyarakat, hingga regulasi perdagangan yang mendukung kegiatan impor sebagai solusi yang cepat untuk memenuhi permintaan konsumen. Bahkan, nilai impor pangan pada akhir 2023 meningkat hingga US$3,68 miliar atau setara dengan Rp215,77 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar 5,3 persen daripada nilai tahun 2022 yang berada di angka US$13,11 miliar.
KEMBALI KE ARTIKEL