Menurut saya asus Supriyani menegaskan perlunya perlindungan hukum yang lebih baik bagi guru honorer. Banyak guru honorer yang bekerja dalam kondisi sulit dan dengan gaji rendah, sehingga mereka sering kali tidak memiliki dukungan hukum yang memadai ketika menghadapi masalah seperti ini. Dukungan dari organisasi profesi seperti PGRI sangat penting untuk memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada anggotanya.
KEMBALI KE ARTIKEL