Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Dilema Tapera: Ketika Tabungan Wajib Menjadi Beban Finansial

26 November 2024   14:19 Diperbarui: 26 November 2024   14:19 17 0
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan program yang dicanangkan pemerintah Indonesia untuk mengatasi permasalahan perumahan bagi masyarakat berpendapatan rendah dan menengah. Tujuan tapera adalah untuk meningkatkan  akses terhadap kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau melalui program simpan pinjam yang terstruktur. Program ini mencakup berbagai alat keuangan yang dirancang untuk membantu peserta menabung secara berkelanjutan dan menggunakan dana tersebut untuk membeli, merenovasi, atau membangun rumah baru. Ketentuan mengenai tapera pertama kali disepakati pada era pemerintahan SBY tahun 2012, namun dengan banyaknya sekali perdebatan yang muncul, RUU tapera gagal disahkan (Agustiyanti, 2024). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun