Â
Bullying atau yang di dalam Bahasa Indonesia berartikan penindasan, merupakan seluruh jenis tindak penindasan disertai kekerasan yang berunsurkan kesengajaan dan dilakukan satu orang atau sekelompok orang yang merasa lebih berkuasa terhadap orang lain. Di Indonesia sendiri, lebih tepatnya pada tahun 2022, KPAI mencatat ada sebanyak 226 kasus
bullying dengan kekerasan fisik dan mental yang terjadi di lingkungan sekolah, termasuk 18 kasus bullying di dunia maya. Selain itu,
bullying juga dapat mengakibatkan rasa rendah diri, kesepian, serta kehilangan minat pada sesuatu yang biasa mereka lakukan, bahkan mampu menunjukkan perubahan yang signifikan pada pola tidur, makan, dan bermain.
KEMBALI KE ARTIKEL