Rabu 4 September 2024, warga masyarakat Bogor melakukan aksi demonstrasi besar besaran dan secara tegas menolak rencana pembangunan Masjid Imam Ahmad Bin Hambal (MIAH) yang terletak di jalan Kolonel Ahmad Syam, RT 05/RW 10, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor. Hasil penelusuran penulis, penolakan ini didorong oleh kekhawatiran bahwa masjid tersebut diduga menjadi pusat penyebaran ajaran yang dianggap kontroversial dan bertentangan dengan pemahaman mayoritas umat Islam di daerah ini. Beberapa sumber yang sempat penulis himpun alasan penolakan dibanguannya Masjid Imam Ahmad Bin Hambal, beberapa alasan utama penolakan ini penulis rangkum sebagai berikut:Â
KEMBALI KE ARTIKEL