Indonesia, sebagai negara yang kaya akan kebudayaan Karena keanekaragaman budaya dan agamanya yang luas, I ndonesia menyadari betapa pentingnya agama untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini ditunjukkan oleh fondasi konstitusional negara, terutama Pasal 29 ayat (1) dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa negara didirikan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Setiap warga negara harus menganut keyakinan ini sebagai pijakan moral dan spiritual. Agama bukan hanya kepercayaan pribadi, tetapi juga dasar moral yang membantu orang menjalani kehidupan sehari-hari.Â
KEMBALI KE ARTIKEL