Seiring ramainya isu korupsi yang terungkap, semua orang menyadari bahwa persoalan korupsi bukanlah persoalan baru dan persoalan biasa, undang-undang pun menyebutnya sebagai ‘’kejahatan luar biasa’’, yang menjadi alasan terbentuknya lembaga superbody KPK. Proses pembentukan kesadaran untuk melawan korupsi selama ini dominan mengandalkan slogan-slogan emosional yakni ‘’korupsi memiskinkan rakyat’’ dengan alasan bahwa korupsi membuat rakyat miskin. Semua orang sepertinya dipaksa untuk ‘’menyadari’’ tanpa ‘’memahami’’ slogan tersebut, korupsi disandingkan dengan terciptanya kemiskinan, dengan menempatkan korupsi sebagai ‘’sebab’’, sedang kemiskinan sebagai ‘’akibat’’.