Dana desa, yang mulai disalurkan oleh pemerintah sejak tahun 2015, telah menjadi katalisator transformasi di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Dolo Barat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik. Di Dolo Barat, pemanfaatan dana desa terbukti efektif mengubah wajah 12 desa yang ada. Hingga saat ini, 5 desa telah berstatus mandiri, sementara sisanya berstatus maju. Ini menjadi pencapaian signifikan, karena tidak ada lagi desa di Dolo Barat yang berstatus tertinggal atau sangat tertinggal. Keberhasilan ini tidak terlepas dari transparansi pengelolaan dana dan peran aktif pendamping lokal desa.
KEMBALI KE ARTIKEL