Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Dampak PPN 12% terhadap Kestabilan Ekonomi di Indonesia

22 Januari 2025   15:40 Diperbarui: 22 Januari 2025   15:40 35 0
Pemerintah di Indonesia merencanakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di awal tahun 2025. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dalam mendukung pembangunan, tetapi juga memicu kekhawatiran terhadap dampak kestabilan ekonomi di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun