Kejaksaan Agung telah menetapkan belasan tersangka, termasuk pasangan dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dan juga crazy rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata bisnis komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menimbulkan kerugian yang cukup banyak. Dalam hal ini, Harvey Moeis diterima uang dari berjumlah perusahaan yang memfasilitasi oleh Helena Lim. Atas perbuatannya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 2 Ayat dan Pasal 3 jo.
KEMBALI KE ARTIKEL