AcEPT di-design dengan mempertimbangkan fungsi bahasa Inggris di Indonesia sebagaimana diatur oleh Undang-Undang RI no 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Menurut undang-undang ini bahasa yang dipakai sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional adalah Bahasa Indonesia (Pasal 29 ayat 1); sementara pemakaian bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya memiliki tujuan untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik dalam rangka memahami pengetahuan/hasil penelitian orang lain dan menyebarluaskan pengetahuan/hasil penelitian sendiri kepada masyarakat internasional melalui jurnal ilmiah internasional. Untuk itu, sebuah tes bahasa asing yang di-design untuk kepentingan akademik di dunia perguruan tinggi Indonesia harus mempertimbangkan status dan kegunaan bahasa tersebut sebagai instrumen untuk memahami dan atau menyebarluaskan pengetahuan/hasil penelitian kepada masyarakat internasional.
Dengan memperhatikan konsideran di atas, maka rancangan tes bahasa Inggris untuk kepentingan studi lanjut di Indonesia haruslah menguji ‘kemampuan membaca’ (Reading Comprehension) dan ‘komposisi’ (Composing Skills), ‘pengetahuan tata bahasa’ (Structure) dan ‘kosakata’ (Vocabulary), serta ‘kemahiran menyimak’ (Listening Comprehension), dengan pembobotan skor yang berbeda-beda sesuai dengan kegunaan masing-masing aspek kebahasaan itu dalam proses perkuliahan di Indonesia.
FORMAT TES
Tes terdiri dari 170 butir soal dalam bentuk multiple choice, dengan opsi jawaban A, B, C, dan D dengan total waktu pengerjaan +/- 135 menit. Adapun format tes dapat digambarkan sebagai berikut:
- Bagian I Listening Comprehension (20 butir soal), waktu pengerjaan kurang lebih 15 menit.
- Bagian II Vocabulary (30 butir soal) dengan durasi 20 menit.
- Bagian III Grammar and Structure (40 butir soal) dengan lama waktu pengerjaan 30 menit.
- Bagian IV Reading Comprehension (40 butir soal) dengan lama waktu 40 menit, dan
- Bagian V Composing Skills (40 butir soal) dengan lama waktu pengerjaan 40 menit.