Beberapa waktu lalu Masyarakat Ternate Utara digegerkan dengan Kasus Aborsi yang melibatkan sepasang mahasiswa berinisial ILE (pria) dan MU (wanita), keduanya berusia 22 tahun. Mereka ditangkap polisi setelah melakukan aborsi terhadap janin yang berusia sekitar lima bulan. Aborsi dilakukan dengan mengonsumsi obat penggugur kandungan yang dipesan melalui aplikasi belanja online.Â
KEMBALI KE ARTIKEL