Pembangunan Jalur Lintas Selatan merupakan proyek nasional bagian dari proyek Pembangunan Pantai Selatan Jawa (Pansela) yang berada di Provinsi Jawa Timur. Proyek ini melewati beberapa wilayah Selatan Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Timur meliputi 8 wilayah administrasi pemerintah kabupaten, yaitu: Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi.
KEMBALI KE ARTIKEL