Marketing (pemasaran) memiliki arti dalam bahasa Inggris atau diartikan bahwa bersifat menyeluruh. Pemasaran memiliki tujuan yaitu merencanakan untuk menentukan harga terhadap suatu produk yang nantinya akan dipromosikan kepada konsumen. Disimpulkan bahwa, manajemen pemasaran syariah yaitu mengatur segala pemasaran secara baik dan terarah dalam promosi dan menetapkan harga agar konsumen merasakan kepuasan terhadap produk yang dipasarkan. Namun, memasarkan suatu produk tidak lepas dari ketentuan-ketentuan Islam.