Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Opini Peran Pers dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

22 Desember 2021   23:27 Diperbarui: 22 Desember 2021   23:36 127 2
Dalam UU pers no 40 tahun 1999, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Secara umum fungsi dan peranan pers adalah sebagai media informasi, media Pendidikan, media hiburan, sebagai lembaga ekonomi, dan sebagai media control sosial. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun