Pemerintah berencana untuk bekerja sama dengan Xinyi Group dari Cina. Kerja sama tersebut berupa pembangunan pabrik kaca dan solar panel untuk membangun Rempang eco city. Nantinya, Rempang eco city berisi pariwisata, industri, dan lainnya. Konflik ini terjadi akibat penduduk pulau Rempang dimintai pemerintah untuk pergi dari tempatnya. Ya wajar saja jika penduduk pulau Rempang tidak terima, karena hak asasinya terganggu.
Penduduk pulau Rempang dianggap warga liar oleh pemerintah karena tidak mempunyai sertifikat. Akan tetapi terdapat bukti pada majalah dokumen yang dibuat oleh penjelajah asal Belanda pada tahun 1854. Seorang petualang asal belanda ingin meneliti secara etnologi dan antropologi budaya tentang suku-suku yang ada di Nusantara. Di antara petualangannya sampailah ke kepulauan Riau. Kemudian ia ingin menelusuri jejak-jejak orang benua dan di dokumen ini ditemukan beberapa bukti yang terkait dengan Rempang.