Dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan, terutama disebabkan oleh digitalisasi, yang mempercepat proses perdagangan sekuritas dan akses investor ritel ke pasar. Selain itu, lonjakan investor ritel, terutama dari generasi milenial dan gen z, telah meningkatkan dinamika pasar modal di Indonesia. Namun, peningkatan ini juga seharusnya diiringi oleh regulasi yang mapan untuk melindungi investor, terutama dalam hal mengatasi risiko yang berasal dari tindakan manipulatif dan ketidakpastian di pasar. Dalam artikel singkat ini, saya akan menjelaskan bagaimana digitalisasi sekuritas, peningkatan investor ritel, serta relevansinya dengan perhatian pada regulasi.
KEMBALI KE ARTIKEL