adalah sebuah privelese baru bagi warga bangsa Indonesia paska reformasi 1998. Sesuatu yang sebelum itu hanya bisa dilakukan dengan sembunyi-sembunyi, (dan betul) berkeringat dingin dan degup jantung di atas normal. Memang kebebasan berpendapat dicantumkan sebagai hak asasi manusia dalam deklarasi universal PBB.
KEMBALI KE ARTIKEL