Saya memulai dengan sebuah ketakjuban. "Gosip" harga rokok akan meroket di sekitar Rp. 50.000,- per pak mulai bulan September 2016 menjadi sebuah
trending topic di dunia maya khususnya di komunitas konsumen rokok. Namun faktanya saya belum menemukan pernyataan resmi dari Kepala Negara tentang keputusan ini. Paling jauh adalah Dirjen Bea & Cukai sedang mengkaji tentang hal menaikkan cukai dengan tambahan 200%, sehingga harga sebungkus rokok kira-kira di atas Rp.50.000,-
KEMBALI KE ARTIKEL