Jejak UU ITE: dari Prita hingga Ariel, dari Curhat hingga Kritik
16 Februari 2021 12:09Diperbarui: 16 Februari 2021 20:5661440
PADA MULANYA UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ditaja untuk melindungi kepentingan publik dari kebocoran data pribadi, membela rakyat dari kejahatan digital, serta menjauhkan masyarakat dari pencurian data di internet. Seperti namanya, ranah UU ITU adalah informasi dan tansaksi elektornik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.