Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Pemda dan Sekolah Tidak Boleh Melarang atau Mewajibkan Jilbab

4 Februari 2021   17:23 Diperbarui: 4 Februari 2021   17:35 529 38

TIGA menteri duduk bersama. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama. Mereka sepakat meneken surat keputusan bersama. Keputusan yang mengikat dua pihak utama, Pemerintah Daerah dan sekolah. Dua pihak tersebut tidak boleh lagi melarang atau mewajibkan jilbab. Titik. Tanda seru!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun