Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Tidak tanggung-tanggung, tiga menteri bersama Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) di Jakarta pada 30 Desember 2020.
Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Tidak tanggung-tanggung, tiga menteri bersama Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) di Jakarta pada 30 Desember 2020.