Presiden Jokowi akhirnya membubarkan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Tidak aneh. Itu berita biasa. Presiden Jokowi membentuk institusi baru untuk menangani Covid-19, yakni
Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Itu juga tidak aneh. Itu berita biasa juga.
KEMBALI KE ARTIKEL