Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Terlalu Cepat, Komisi Etik dan Profesi Polri Memecat Irjen Ferdy Sambo

1 September 2022   06:18 Diperbarui: 1 September 2022   07:07 229 8
Meskipun sudah dipecat dengan tidak hormat dari anggota Polri berdasarkan keputusan Komisi Etik Polri, sesungguhnya sesuai norma hukum Irjen Ferdy Sambo belum resmi diberhentikan penuh sebagai Pati Polri dan anggota Polri. Dasar hukum mengadili anggota Polri adalah UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun