Dalam bukunya
Physik, Kapitel II 3, Aristoteles menguraikan
hukum sebab musabab (cognitio per causes). Bahwa pengetahuan diperoleh dari sebab-musabab. Bahwa
 kausalitas ada dalam setiap kejadian atau perubahan. Secara tepat ada 4 penyebab dalam
hukum sebab musabab. Masing-masing penyebab memiliki hubungan keniscayaan dengan penyebab-penyebab lainnya. Sesuatu sebab menyebab sesuatu yang lain menurut tingkatannya. Bagi
Aristoteles, sebuah kejadian memiliki 4 penyebab, yaitu:
KEMBALI KE ARTIKEL