Mohon tunggu...
KOMENTAR
Filsafat Pilihan

Memahami Hukum Sebab Musabab Menurut Aristoteles

15 Juli 2020   20:21 Diperbarui: 15 Juli 2020   23:53 1854 7
Dalam bukunya Physik, Kapitel II 3, Aristoteles menguraikan hukum sebab musabab (cognitio per causes). Bahwa pengetahuan diperoleh dari sebab-musabab. Bahwa kausalitas ada dalam setiap kejadian atau perubahan. Secara tepat ada 4 penyebab dalam hukum sebab musabab. Masing-masing penyebab memiliki hubungan keniscayaan dengan penyebab-penyebab lainnya. Sesuatu sebab menyebab sesuatu yang lain menurut tingkatannya. Bagi Aristoteles, sebuah kejadian memiliki 4 penyebab, yaitu:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun