Kebingungan terhadap pembiayaan PPPK oleh berbagai komponen daerah adalah wajar. Mestinya kita harus memahami APBD, DAU dan APBN baik-baik. Dalam teori kenegaraan, PPPK yang masuk dalam UU ASN tidak bisa dibiayai oleh APBD tetapi dari DAU.Â
KEMBALI KE ARTIKEL