Presiden Jokowi Bisa 'Memulihkan' Abu Bakar Ba'asyir
21 Januari 2019 22:44Diperbarui: 23 Januari 2019 18:102421
Seperti dirilis berbagai media baik nasional maupun internasional, ulama radikal Abu Bakar Ba'asyir menanti dibebaskan lebih awal oleh presiden Jokowi. Ia disebutkan baru menjalani sepertiga dari seluruh hukuman 15 tahun penjara.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.