Dalam peta di atas, secara jelas menunjukkan kawasan pengelolaan migas menjorok amat dekat dengan wilayah Indonesia (Malaka dan TTS). Indonesia harus tegas menentukan batas teritorial di laut Timor. Selama ini pemerintah pusat hanya sibuk memetakan dan menanam batas daratan antara Timorleste dan Indonesia di daerah daratan, namun belum intens memetakan batas laut antara Indonesia, Timorleste dan Australia. Malahan sejak periode integrasi pada tahun 1986, Australia telah secara terang-terangan membangun sumur minyak di laut Timor-Indonesia namun tak mendapatkan reaksi dari pemerintah pusat. Saat ini, proyek eksplorasi minyak cela Timor terus dilakukan Australia dengan membangun pusat pengolahan minyak bumi Timor di Wickham Point-Darwin Australia. Australia telah membangun pipa minyak masuk ke kawasan wilayah Malaka dan TTS di NTT- Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL