Pemahkotaan dan pengakuan raja oleh pemerintahan Belanda pada abad 18 sampai dengan awal abad 19 Masehi masih meninggalkan jejak-jejak adanya penguasa atau rajah putih berdampingan dengan raja pribumi. Dalam dokumen pengangkatan dan pelantikan raja Silawan ditemukan adanya penandatangan penguasa kolonial Belanda di Kupang mewakili ratu Belanda. Meskipun pengangkatan itu bermakna pemahkotaan raja, namun ternyata ada bayang-bayang adanya rajah putih di dalamnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL