Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Polri, KPK dan Kepala Daerah

30 Juli 2015   06:41 Diperbarui: 11 Agustus 2015   22:44 508 1
     Rasanya kewenangan dan gerak Polri di tingkat pusat mulai terbagi dengan KPK setelah DPR dan Presiden RI menyetujui UU No. 30 Tahun 2002, yang memungkinkan pembentukkan KPK sebagai lembaga negara di bawah Presiden RI dengan itu ketua KPK dilantik oleh Presiden RI atas persetujuan DPR RI. Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun