Banyak yang bertanya-tanta bagaimana bisa seorang terpidana yang sistilahnya besok akan dieksekusi mati masih bisa melakuakan transaksi haram tersebut. Parahnya lagi jenis narkoba yang diedarkan adalah jenis baru dan lebih kuat dibandingkan pil ekstasi. Tentu saja kejadian tersebut tidak teerlepas dari capur tangan orang dalam. Diduga sipir Lapas Narkotika Cipinang klas II A ikut berperan dalam memasukan barang haram tersebut kedalam Lapas yang lebih mirisnya lagi Freddy Budiman sama sekali tidak merasa bersalah dan sama sekali tidak merasa bersalah dengan apa yang telah dilakukannya malah dengan santainya saat diwawancara oleh seorang reporter dengan entengnya dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah megulangi perbuatannya yaitu mengedarkan Narkoba.
Ini semakin menambah tugas dan beban bagi pemerintah Indonesia untuk bisa lebih tegas menangani kasus narkoba, bila perlu semua yanng terlibat didalamnya dihukum yang seberat-beratnya karena sama saja sudah mempertaruhkan masa depan generasi Indonesia ini menuju kearah kehancuran.
Jika dihubungkan dengan kasus Duo Bali Nine yang akan segera dieksekusi mati gelombang II kami mohon kepada Presiden Jokowi untuk jangan takut akan ancaman-ancaman yang dilakukan oleh pihak luar kami sebagai rakyat yang taat dan mendukung pemerintahan jika seorang pemimpin mengambil langkah yang tegas untuk memajukan hukum dinegri ini kami akan tetap mendukung. Bagaimanapun juga keputusaan tertinggi ada dalam tangan seorang presiden jadi gunakan kesempatan itu dengan sebaik-baiknya dan setegas-tegasnya. Jangan sampai mengecewakan rakyat yang sudah menunggu datangnya penegak keadilan yang tegas.