Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di daerah Jawa bali mulai tanggal 20 jeli hingga 25 Juli 2021, sebelumnya pemerintah telah memberlakukan PPKM Darurat per 3 Juli hingga 20 Juli, namun angka positif covid-19 di Indonesia tidak menurun.
KEMBALI KE ARTIKEL