Di media yang sama, Wakil Bupati Mamuju Utara, H. Muhammad Saal, Â mengatakan perusahan itu telah beroperasi dan telah melakukan pengiriman sebanyak enam kali, terhitung mulai 17 April, tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemkab. Mamuju Utara berencana melakukan klarifikasi langsung ke Dirjen Perhubungan RI di Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL