Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Meregulasi "Uang Wartawan" dan "Wartawan Uang" di Sekretariat DPRD Mamuju Utara?

21 Juni 2014   18:32 Diperbarui: 20 Juni 2015   02:54 97 2


Yusuf  juga, menilai adanya kecemburuan sosial ini karena  adanya pembagian anggaran yang tidak sesuai ketentuan aturan hukum serta aturan. Dituliskannya lebih rinci. "Dalam Bisnis perusahaan penerbitan pers seperti,  biaya iklan dan advetorial yang sengaja di bengkakan anggarannya agar dapat menguras anggaran kehumasan. Hal ini terjadi karena adanya persengkonkolan antara pejabat berwenang dan oknum anggota dewan yang melibatkan wartawan untuk memuluskan proses penyaluran Anggaran agar tidak berbau korupsi."

Sinyalemen Yusuf tersebut bila dicermati memang membutuhkan pembuktian-pembuktian yang lebih nyata dan detail. Tentunya, bila benar sangat memalukan bagi mereka-mereka yang terindikasi. Secara moril yang bersangkuta harus "malu" semalu-malunya. Karena Yusuf menyebut oknum yang dimaksud dalam "kongkalikong" ini adalah profesi terhormat. Ada wartawan, ada anggota DPRD dan juga ada pejabat di Sekretariat DPRD.

Kalau juga benar dan betul bahwa ada perkimpoian tripartit, PNS, Wartawan dan Legislator dalam mengangkangi uang kehumasan di Humas DPRD Mamuju Utara, sehingga terjadi pemolaan para jurnalis di derah ini, ada "in group" dan "out of group"  demi uang. Itu berarti telah terjadi kegagalan sinergi antara pihak pemerintah dan para wartawan. Maka sebaiknya, dana media di bagian Humas DPRD Mamuju Utara tersebut diregulasi ulang sehingga lebih kredible, transparan, terukur dan proporsional.

Melihat silang sengkarut ini, penulis melihat adanya upaya praktek KKN secara terang-terangan dalam mengelola keuangan. Ya, itulah "uang wartawan" dan "wartawan uang." Kalau ini ter-update ke luar. Sangat-sangat memalukan daerah Mamuju Utara. Para pelibat yang terindikasi adalah oknum-oknum yang dipercaya masyarakat untuk mambangun daerah. Justru mencari keuntungan demi diri sendiri, demi kolompok dan kroni. Ya, dihentikanlah praktek ini sebelum terlanjur menodai daerah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun