Hukum humaniter internasional (HHI) merupakan seperangkat aturan yang bertujuan untuk membatasi dampak konflik bersenjata terhadap manusia dan harta benda. Hukum ini dirancang untuk melindungi mereka yang tidak terlibat langsung dalam permusuhan, seperti warga sipil, petugas medis, dan pekerja kemanusiaan, serta untuk membatasi cara dan metode peperangan. Dalam konteks dunia yang semakin kompleks dengan munculnya konflik asimetris dan perang siber, relevansi dan penerapan HHI menghadapi tantangan yang signifikan.