Kondisi perumahan di Kabupaten Bulukumba pada tahun 2018 menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat telah memiliki akses terhadap fasilitas dasar. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, sebanyak 97,87% rumah tangga menggunakan listrik PLN, dan 78,58% telah memiliki akses ke sumber air minum bersih. Di samping itu, 89,49% rumah tangga telah menggunakan fasilitas buang air besar (BAB) yang memadai. Meski secara umum kondisi infrastruktur sudah baik, masih ada tantangan yang harus diatasi terkait peningkatan fasilitas air bersih dan sanitasi yang merata.
Fakta bahwa 97,87% rumah tangga di Bulukumba menggunakan listrik PLN menunjukkan adanya kemajuan dalam penyediaan listrik untuk masyarakat. Begitu pula, 94,24% rumah tangga yang menempati bangunan milik sendiri mencerminkan tingginya tingkat kepemilikan rumah. Namun, perlu diperhatikan bahwa sekitar 21,42% rumah tangga belum memiliki akses ke sumber air bersih, yang bisa berpotensi menurunkan kualitas kesehatan masyarakat. Selain itu, penggunaan tangki septik atau SPAL oleh 71,55% rumah tangga sebagai sarana pembuangan limbah juga menunjukkan masih adanya tantangan terkait pengelolaan sanitasi. Kondisi ini mengindikasikan pentingnya perbaikan infrastruktur untuk menjamin kelayakan perumahan dan sanitasi yang lebih baik.
Secara keseluruhan, meskipun Kabupaten Bulukumba telah menunjukkan kemajuan dalam penyediaan fasilitas dasar perumahan, upaya peningkatan di sektor air bersih dan sanitasi masih sangat diperlukan. Akses listrik PLN yang sudah hampir mencakup seluruh wilayah merupakan prestasi, namun pemerintah daerah perlu fokus pada peningkatan distribusi air bersih dan pengelolaan sanitasi. Dengan adanya perhatian lebih pada aspek tersebut, kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Bulukumba dapat meningkat secara signifikan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.