Berbagai Jenis Teknik Penanaman Yang Dilakukan Melalui Kearifan Lokal Adat Jawa Kebudayaan lokal merupakan warisan yang harus terus dilestarikan baik dari kalangan tua hingga kalangan para pemuda -- pemuda bangsa. Pertanian yang kita mengerti selama ini mungkin hanya sekedar menanam, merawat, menjaga, dan memanen, namun dilain hal tersebut ada beberapa cara ataupun tahapan yang dilakukan masing -- masing daerah. Hal tersebut yang biasa kita sebut sebagai kearifan lokal yaitu tradisi yang tidak bisa di pisahkan dipercayai oleh masyarkat yang diwariskan secara turun temurun yang memiliki sifat sangat sakral. Kebudayaan lahir dari suatu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat atau sekelompok orang di suatu daerah. Biasanya kebudayaan -- kebudayaan local bisa kita temui disuatu daerah yang masih kental dengan adat di daerahnya. Indonesia yang merupakan negara agraris dengan tingkat kesuburan tanah yang sangat cocok untuk pertanian, membawa kita selalu mengingat bahwa mayoritas penduduk Indonesia bekerja dalam sektor pertanian. Indonesia juga terdiri dari berbagai suku, agama, Bahasa, dan adat istiadat. Hal tersebut tidak jauh dari kebiasaan masyarakat yang masih mewariskan kebudayaan melalui kearifan lokalnya, seperti Pranoto Mongso yang berarti aturan waktu. Pranoto Mongso biasa dipakai oleh para petani pedesaan yang didasari oleh para leluhur dengan menggunakan naluri dan di pakai sebagai patokan untuk mengelolah pertaniannya. Kegiatan kearifan lokal budaya jawa digunakan saat memulai bercocok tanam hal tersebut harus mempertimbangkan waktu penanamnnya melihat dari tanda -- tanda alam sehingga tidak seenaknya sendiri langsung menanamnya padinya. Istilah yang biasa orang jawa ketahui yaitu "Itungan Jowo" , setiap para petani ingin melakukan kegiatan becocok tanam harus sesuai dengan hitungan kalender jawa yang dipercaya dapat menghasilkan hasil panen yang sangat memuaskan. Entah penanaman padinya dilakukan di hari yang sudah ditetapkan oleh leluhur di suatu daerah yang masih menggunakan kebudayaan tersebut. Tanah Jawa sangat kental dengan kebudayaan -- kebuadayaan tersebut tidak hanya Pranoto Mongso ada lagi kearifan lokal di adat jawa yaitu Nyabuk Gunung. Nyabuk gunung merupakan cara bercocok tanam dengan melihat kondisi lahannya, bisa ketahui kata keduanya yaitu gunung, maka nyabuk gunung biasa digunakan untuk bercocok tanam dengan membuat garis kontur sesuai dengan pola lahan yang akan digunakan. Cara tersebut digunakan pada suatu bentuk konservasi lahan dengan membuat garis kontur yang bertujuan untuk mempermudah para petani melakukan pekerjaannya sehingga tidak akan membuat tanah disekitas lahan dipegunungan tersebut longsor. Dan yang paling sering terdengar dari petani adat jawa yaitu istilah Tumpang Sari, cara penanaman yang dilakukan yaitu dengan cara menenaman beberapa jenis tanaman yang berbeda dalam suatu lahan area pertanian secara bersamaan. Tetapi dalam teknik penanaman tumpang sari tersebut hasil yang didapat tidak akan 100% sesuai dengan apa yang diharapkan. Namun tujuan dari tumpang sari tersebut agar tanaman -- tanaman tersebut dapat melindungi tanah dari paparan sinar matahari secara langsung, sehingga menjaga tanah dari proses erosi dan menghindari tanah dari hama dan serangga perusak tanaman utama. 2. Manfaat yang didapat dari pengetahuan lokal dan kearifan lokal dalam pembanguan pertanian dan perencanaan sebuah wilayah yaitu kita dapat mengetahui aturan -- aturan adat, kebudayaan, bahkan kebiasaan masyarakat disuatu daerah tertentu. Hal tersebut berguna sebagai patokan ataupan acuan bagi perencana untuk merencakan pembangunan disuatu daerah. Harus mempertimbangkan sesuatu hal yang biasa masyarakat lakukan dan tidak mengubah kebiasaan tersebut karena kepercayaan masyarakat disuatu daerah tertentu masih begitu sangat kental. Sebagai perencana yang akan merencanakan pembangunan hal tersebut bisa menjadi acuan untuk terciptanya pengelolaan pola pertanian secara berkelanjutan. Kita tidak lupa bahwa pembangunan tersebut akan menjamin kelangsungan hidup masyarakat, sehingga kita tidak bisa seenaknya bertindak tanpa mempertimbangkan kebiasaan yang sudah dilakukan oleh masyarakat disuatu daerah tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL