Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penyuapan Uang dalam Pemilihan Umum dan Pandangan Agama Islam

16 Mei 2024   21:12 Diperbarui: 16 Mei 2024   21:15 70 0
Penyuapan dalam pemilu merupakan masalah serius yang merusak integritas demokrasi dan mengancam keadilan serta transparansi dalam proses pemilihan. Di banyak negara, termasuk Indonesia, penyuapan dianggap ilegal dan tabu oleh masyarakat serta menjadi tantangan besar dalam menjaga keutuhan demokrasi. Dalam konteks agama Islam, penyuapan bukan hanya pelanggaran hukum namun juga pelanggaran moral dan etika yang jelas dilarang dalam ajaran agama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun