Penyuapan dalam pemilu merupakan masalah serius yang merusak integritas demokrasi dan mengancam keadilan serta transparansi dalam proses pemilihan. Di banyak negara, termasuk Indonesia, penyuapan dianggap ilegal dan tabu oleh masyarakat serta menjadi tantangan besar dalam menjaga keutuhan demokrasi. Dalam konteks agama Islam, penyuapan bukan hanya pelanggaran hukum namun juga pelanggaran moral dan etika yang jelas dilarang dalam ajaran agama.
KEMBALI KE ARTIKEL