Pendidikan dan Pelatihan ASN adalah Hak bagi seorang ASN hal ini dijelaskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN pada pasal 21 ayat 2 butir, butir F dijelaskan bahwa Pegawai ASN berhak memperoleh Penghargaan dan pengakuan terdiri atas Pengembangan diri, kemudian dalam ayat 8 dijelaskan lebih detail bahwa Pengembangan Diri dapat berupa Pengembangan Talenta dan Karier dan Pengembangan Kompetensi.
KEMBALI KE ARTIKEL