Rancangan UU Tentang Penghapusan Kekersaan Seksual akhinrya menimbulkan Polemik ditengah persiApan Pemilihan Presiden dan wakil presiden, penentangan RUU ini datang khususnya dari kelompok-kelompok Konservatif agama yang menilai Rancangan UU tersebut melanggar Nilai --Nilai agama yang ada.Sebagaimana diketahui Rancangan UU Kekerasan seksual ini sudah digulirkan semenjak tahun 2014 lalu untuk masuk pada prolegnas namun Hingga taun 2020 ini nasip RUU tersebut Belum Jelas
KEMBALI KE ARTIKEL