Kembali saya ucapkan Terima kasih kepada Rekan saya Hendra Budiman yang memberikan jawaban atas artikel tanggapan yang saya buat Terkait dengan artikel Niat Korupsi Dapat Dipidana kemudian saya bantah dengan tulisan berjudul Niat Korupsi Dalam RAPBD Tidak dapat di Pidana dengan UU Tindak Pidana Korupsi Maupun KUHP.