Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Kuliah Gelar Sarjana (S1) Maksimal 5 Tahun Permendikbud No 49 Tahun 2014, Pengangguran Intelektual Semakin Bertambah

17 September 2014   20:46 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:25 2045 0
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 49 Tahun 2014 tentang standar nasional pendidikan tinggi membuat para mahasiswa baru ketakutan dan khawatir.Dalam pasal 17 ayat 3 butir d disebutkan bahwa masa studi terpakai bagi mahasiswa untuk program sarjana (S1) dan diploma 4 (D4) maksimal 5 tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun