Abraham Samad Resmi Dilaporkan Pasal 421 KUHP ke Kejaksaan, Kriminalisai KPK di Depan Mata?
22 Januari 2015 17:12Diperbarui: 4 April 2017 17:4217991
Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan akhirkan secara resmi melaporkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kejaksaan Agung. Kedua pimpinan yang dilaporkan, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.Dan laporan tersebut lang diterima Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.