Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Bantuan TNI Upaya Paksa Penyidik KPK Menghadirkan Saksi Perwira Polisi Kasus Komjen Budi Gunawan

27 Januari 2015   14:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:18 351 0

Langkah KPK dalam melakukan penyidikan mengenai kasus gratifikasi yang disangkakan kepada Komjen Budi Gunawan mulai mengalami kendala pada Senin (26/1/2014) tiga saksi yang dipanggil penyidik KPK yang terdiri dari Widyaiswara Utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri (STIK Lemdikpol), Kombes Ibnu Isticha, Wakapolres Jombang Kompol Sumardji, dan Direktur Tindak Pidana Umum Barekskrim Polri, Brigjen Pol Herry Prastowo. Ketiga perwira polisi tersebut tidak ada yang datang menghadiri pemeriksaan sebagai saksi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun